Nikita Mirzani Dianggap Korban, Pengacara: Lama-Lama Prostitusi Bisa Menjamur
Selebriti

Keputusan pihak kepolisian menjadikan Nikita dan Puty sebagai korban dianggap bisa mengembangkan dunia prostitusi.

WowKeren - Nikita Mirzani dan Puty Revita memang telah dinyatakan bebas oleh pihak kepolisian terkait kasus prostitusi online. Keduanya disebut sebagai korban sedangkan mucikari F dan O yang dianggap telah melakukan tindak trafficking.

F dan O pun tak terima dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh kepolisian. Pasalnya, mereka merasa selama ini saling menguntungkan hingga Nikita dan Puty bisa menentukan sendiri tarif serta hotel mana yang akan dipakai saat bertransaksi seksual.

Osner Johnson Sianipar selaku pengacara F dan O juga merasa bahwa Nikita dan Puty tak bisa dijadikan korban. "Korban itu misalkan ada wanita dijanjikan oleh seorang pria untuk bekerja di restoran, tapi ternyata bukan dipekerjakan di restoran, tapi di diskotik," jelasnya di Mabes Polri, Selasa (15/12).


"Kalau ini kan dari awal mereka yang menentukan tarifnya, tempatnya, mereka juga yang langsung masuk ke kamar itu," lanjut Osner. Ia juga mengungkapkan jika diteruskan nantinya hal ini bisa berdampak buruk dengan berkembangnya dunia prostitusi tanah air.

"Kok enak-enak dibilang korban. Andaikan ada razia tapi nggak ada sanksi hukumnya, lama-lama bisa menjamur," seru Osner. Hal senada juga sempat diucapkan oleh Pakar Hukum Pidana Mudzakir yang merasa Nikita bukan korban, tapi memang mau sendiri melakukan prostitusi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait