Kepolisian kembali melakukan rekonstruksi sampel kopi untuk membandingkan yang telah diracun dan yang tidak.
- Tim WowKeren
- Selasa, 19 Januari 2016 - 14:57 WIB
WowKeren - Kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin telah masuk ke tahap penyidikan. Baru-baru ini pihak Kepolisian menggelar rekonstruksi untuk membandingkan reaksi kopi yang diberi racun dengan yang tidak.
"Rencana hari ini kami akan melakukan olah TKP ulang untuk rekonstruksi kopi, bukan pembuatan kopi ya," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti. "Nanti kita ulangi lagi karena ada momen di mana 51 menit itu kopi ada di meja bentuknya seperti apa didiamkan yang tanpa diaduk dan yang sudak diaduk."
Pihak Kepolisian mengaku telah mendapatkan petunjuk tentang tersangka dalam kasus Mirna. Mereka juga tengah menyesuaikan keterangan saksi dengan bukti-bukti yang ada.
Kepolisian disebut-sebut akan mengungkap tersangka kasus Mirna pada Rabu (20/1). Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengungkap jika tersangka bisa dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Sementara itu, dari hasil penelitian diketahui jika kandungan sianida di kopi Mirna cukup tinggi dan bisa membunuh banyak orang. "Jadi secangkir kopi Mirna dapat mengakibatkan kematian 20 sampai 25 orang," ujar Anton.
(wk/)