Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat ini tengah meninjau kembali perpanjangan stasiun TV tersebut.
- Tim WowKeren
- Rabu, 27 Januari 2016 - 20:45 WIB
WowKeren - Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat ini tengah meninjau kembali perpanjangan 10 stasiun TV swasta. Sejumlah lembaga pun ikut mendukung langkah KPI tersebut.
"Kami mendukung sepenuhnya langkah KPI untuk mengundang masukan publik terkait perpanjangan izin siaran 10 televisi swasta," kata dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Nina Mutmainnah Armando, dilansir Tabloid Bintang pada Rabu (27/1). "Karena itu, KPI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut mengevaluasi dengan mengirim saran dan kritik mengenai isi stasiun tersebut."
Nina pun meminta masyarakat untuk mengirim saran dan kritik sebelum tanggal 31 Januari 2016. Menurut Nina, untuk dapat bersiaran, pihak televisi swasta harus mendapat perpanjangan izin dari KPI dengan cara evaluasi dengar pendapat. Untuk tahun ini, 10 stasiun TV yang akan habis masa izinnya adalah ANTV, GlobalTV, Indosiar, MNCTV, RCTI, SCTV, TransTV, Trans7, TVOne, dan MetroTV.
Nina berharap agar pihak KPI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk menegakkan Undang-Undang Penyiaran tanpa memberi dispensasi kepada siapa pun. Selain itu, ia meminta ada evaluasi KPI selama sepuluh tahun tentang isi siaran, muatan pendidikan, muatan lokal serta evaluasi terhadap kepatuhan stasiun TV tersebut dalam menerapkan sistem siaran berjejaring (SSJ).
Lembaga lain yang mendukung langkah KPI, diantaranya adalah pusat kajian media dan komunikasi, Remotivi, dan Sahabat untuk Informasi dan Komunikasi yang Adil (SIKA). Tak mau ketinggalan, Yayasan Pengembangan Media Anak serta Lembaga Studi Pers dan Pembangunan pun ikut mendukung langkah tersebut.
(wk/)