Penetapan Jessica Sebagai Tersangka Kasus Mirna Dinilai Terburu-Buru
Nasional

Peneliti Hukum dari UI menyebut polisi terlalu terburu-buru dalam menetapkan tersangka kasus kematian Wayan Mirna.

WowKeren - Kasus kematian Wayan Mirna yang tewas usai meminum kopi mengandung sianida tampaknya masih jadi polemik. Meski sudah menetapkan seorang tersangka yaitu rekan Mirna, Jessica Kumala Wongso, sejumlah pihak masih mempertanyakan penetapan tersebut.

Peneliti Hukum dan Pakar Viktimologi Universitas Indonesia, Heru menyebut jika polisi terlalu terburu-buru dalam menangkap tersangka. Menurutnya, penangkapan Jessica dikhawatirkan justru akan menutupi siapa pelaku sebenarnya.


"Saya khawatir ketika Jessica ditangkap tidak ketahuan siapa pelaku sesungguhnya," kata Heru seperti dilansir dari Tempo. "Seolah-olah harus ada pelaku dalam kasus ini. Polisi hanya ingin menunjukkan bahwa mereka capable. Polisi seharusnya tidak menuruti selera masyarakat."

Sementara itu, Jessica ditetapkan sebagai tersangka setelah hampir sebulan sejak Mirna tewas usai minum kopi tanggal 6 Januari 2016 lalu. Usai melalui proses pemeriksaan saksi-saksi, polisi akhirnya membekuk Jessica pada Sabtu (30/1) pagi di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!