Mantan Member Girlgrup Berikut Sponsornya Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
Selebriti

Netter penasaran akan identitas member girlgrup sekaligus sponsornya itu.

WowKeren - Bulan lalu, dunia hiburan Korea sempat dihebohkan oleh berita seorang mantan member girlgrup yang melaporkan kekasihnya atas tuduhan kekerasan seksual. Di luar dugaan, tuduhan tersebut rupanya palsu.

Terungkap, mantan member girl grup tersebut melaporkan kekasihnya atas tuduhan palsu karena sang kekasih berniat melaporkan sponsornya. Sponsor member tersebut memukuli sang pacar hingga mengalami luka-luka.

Atas perbuatannya, si sponsor dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan. Si sponsor ini dihukum karena telah mencuri ponsel kekasih si member dan memukulinya selama 4 jam.


Sedangkan member girlgrup tersebut dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan atas tuduhan palsu yang dilayangkan pada sang kekasih. Selain itu, member tersebut juga melihat dan membiarkan kekasihnya dipukuli si sponsor tanpa melakukan tindakan apapun.

Berita ini sontak mendapat reaksi heboh dari netter. Netter penasaran siapa identitas mantan member girlgrup sekaligus sponsornya itu.

"Jadi siapa si br**gseknya kali ini?" sindir netter. "Kenapa di kasus seperti ini identitasnya tidak pernah dibuka? Padahal kalau artis pria selalu diungkap," kata netter lainnya. "Aku penasaran siapa sponsornya," ujar yang lain.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait