Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korban Saipul Jamil Lebih dari Satu?
Selebriti

Komisaris Polisi Ari menduga adanya kemungkinan korban Ipul lebih dari satu pria.

WowKeren - Saiful Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan pria dibawah umur. Meskipun telah ditangkap oleh pihak kepolisian, pedangdut yang akrab disapa Ipul ini tak lupa untuk terus berpuasa.

"SJ sekarang kondisinya sehat dan berpuasa. Doain aja, mudah-mudahan lancar prosesnya," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Ari di kantornya, Jakarta, Kamis (18/2). Ari pun mengungkapkan kemungkinan adanya korban lain dari Ipul.


"Indikasi korban lebih dari satu kan. Kan ada saksi yang kita periksa, dicoba dua kali nggak mau. Tapi SJ melakukan itu pas tidur," ungkap Ari. Seperti diketahui sebelumnya, Ipul kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Dia melanggar pasal 76 E. Pidananya di pasal 82 aya1 1 UU Nomor 35 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun penjara," jelas Ari. Ipul sendiri disebut telah mengakui perbuatan asusilanya karena khilaf saat melakukan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait