Jessica Sebut Pembunuh Mirna Bisa Jadi dari Pihak Keluarga
Nasional

Jessica menduga pihak keluarga lah yang bisa menuang 15 miligram sianida ke minuman Mirna.

WowKeren - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso yang tak terima kliennya disebut sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin berjanji akan melakukan perlawanan. Perlawanan itu melalui gugatan pra-peradilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/2) depan.

"Persiapan biasa, belum ada. kalau keyakinan milik hakim," kata Yudi Wibowo selaku pengacara Jessica dilansir dari Okezone, Jumat (19/2). Yudi telah menyiapkan tiga saksi ahli pidana untuk membantah Jessica sebagai tersangka.

"Ahli sudah disiapkan, ahli pidana tentunya. Ada tiga yang disiapkan," ungkap Yudi. Tak hanya itu saja, Yudi juga meragukan tuduhan penyidik bahwa Jessica menuangkan 15 miligram racun sianida ke kopi milik Mirna. Jessica sendiri malah mencurigai hal itu dilakukan pihak keluarga.


"Tidak ada perbuatan itu, menuang 15 miligram atau setara lima sendok teh ke kopi," bantah Yudi membela kliennya. "Keluarga mungkin bisa, Jessica mencurigai keluarga Mirna dari rumah. Ngapain mereka ngotot Jessica (sebagai tersangka), itu perlu dicurigai."

Sementara itu, sebelumnya Jessica telah menjalani tes kejiwaan dan dinyatakan normal. Jessica dipastikan tak mengalami gangguan kejiwaan apapun, seperti kepribadian ganda, kelainan jiwa dan lain sebagainya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!