Pengacara Janji Akan Buktikan Jessica Tak Bersalah di Pra-Peradilan Kasus Mirna
Nasional

Yudi Wibowo selaku pengacara beranggapan polisi harus mempunyai bukti valid dan tak terkesan dicari-cari.

WowKeren - Kuasa hukum masih tak terima jika Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Sidang pra-peradilan yang telah diajukan pun akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (23/2) depan.

Yudi Wibowo selaku paman sekaligus pengacara Jessica menegaskan akan sekuat tenaga membuktikan bahwa keponakannya itu tak bersalah. Meski begitu, Yudi tampaknya masih belum berani untuk menjanjikan kemenangan bagi Jessica.

"Saya tidak bisa berjanji untuk menang kepada Jessica, tapi saya berjanji akan berjuang sekuat tenaga," ungkap Yudi dilansir dari Okezone, Sabtu (20/2). "Karena, sebagai advokat kita harus bekerja sesuai UU. Biar UU yang jadi pembuktian nantinya."


Yudi juga membahas tentang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum yang telah meminta bantuan Australian Federal Police untuk mengetahui kehidupan Jessica di Negeri Kanguru itu. Ia masih bersikukuh bahwa polisi harus memiliki bukti pembunuhan yang valid.

"Kalau polisi ke Australia, biarkan saja. Tapi polisi dan Jaksa harus mampu membuktikannya, bukti harus real dan nggak boleh dicari-cari," tegas Yudi. "Ingat, kasus ini pidana bukan perdata. Makanya polisi harus membuktikannya. Kalau perdata polisi yang meminta pembuktian."

Sementara itu, sebelumnya Yudi berkali-kali menegaskan jika kliennya itu bukanlah pembunuh Mirna. Yudi dan Jessica malah mencurigai pihak keluarga Mirna sendiri yang dirasa bisa menuang 15 miligram racun sianida atau setara lima sendok teh ke dalam kopi Mirna.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!