Ketum KPK Ancam Mundur, Jokowi Minta Revisi UU Ditunda
Nasional

Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara terkait Revisi UU KPK yang mendapat penolakan dari berbagai pihak.

WowKeren - Wacana tentang Revisi UU KPK mengundang kontroversi dari publik. Berbagai lapisan masyarakat melakukan protes untuk menolak revisi tersebut.

Bahkan beberapa waktu lalu, Ketum KPK, Agus Rahardjo sempat mengungkapkan keinginannya untuk mundur jika Revisi UU tersebut tetap dijalankan. Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara.

Senin (22/2), Jokowi dan pimpinan DPR menggelar rapat di Kantor Presiden untuk menbahas mengenai hal tersebut. Usai rapat, sang presiden menjelaskan sikapnya terkait Revisi UU KPK tersebut.


Meski tidak menolak adanya Revisi UU KPK, Jokowi meminta pembahasan mengenai hal tersebut ditunda. Ia menilai, draft revisi tersebut harus dimatangkan terlebih dahulu. Tidak hanya itu, masyarakat juga perlu diberikan sosialisasi yang lebih baik.

"Bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini, ditunda," ujar Jokowi. "Dan saya pandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan rencana revisi UUK KPK dan sosialisasi ke masyarakat."

Presiden Jokowi mengungkap jika ia menghargai sepenuhnya kebijakan DPR terkait Revisi UU KPK tersebut. Meski begitu ia berharap wacana tersebut bisa ditunda tanpa batas waktu hingga benar-benar matang.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!