Rebutan Harta Gono-Gini, Venna Melinda Bikin Mantan Suami Meradang
Selebriti

Merasa tidak terima, pihak Ivan Fadilla berniat untuk mengajukan gugatan harta gono-gini.

WowKeren - Artis sekaligus anggota Komisi X DPR-RI, Venna Melinda telah resmi bercerai dengan sang mantan suami Ivan Fadilla sekitar Maret 2014 lalu. Pernikahan yang telah terjalin selama 18 tahun itu pun terpaksa kandas di tengah jalan.

Saat bercerai, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa rumah yang terletak di Jalan Paso, Jagakarsa dan mobil Alphard menjadi harta bersama antara Venna dan Ivan. Namun saat harta hendak dilelang, Ivan dikejutkan dengan aksi Venna yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Dilansir CumiCumi pada Rabu (24/2), kuasa hukum Ivan, Petrus Balapationa, mengakui bahwa pihak Mahkamah Agung telah mengabulkan PK hanya dalam waktu singkat, yakni 71 hari. Dalam keputusan tersebut, rumah tersebut dinyatakan hanya sebagai milik Venna.


Terbitnya putusan PK tersebut dinilai terlalu cepat. Pasalnya, berkas PK dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dikirim 17 April 2015 diputus tanggal 30 Juni 2015.

"Dirasa ada perlakuan istimewa. Masa bisa singkat sekali terbit putusan PK itu," lanjut Petrus. "Kami akan mengajukan gugatan harta gono-gini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Maret 2016 nanti."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait