Meski pelapornya kini telah berjumlah 3 orang, Saipul tak menganggapnya sebagai masalah.
- Tim WowKeren
- Kamis, 10 Maret 2016 - 13:52 WIB
WowKeren - Hari ini, Saiful Jamil menjalani sidang praperadilan atas kasus pencabulan yang dituduhkan kepadanya. Hingga saat ini, sudah ada 3 pria yang mengaku sebagai korban Saipul.
Kendati jumlah orang yang melaporkan dirinya semakin banyak, Saipul tak menganggapnya sebagian masalah besar. "Dia santai," kata tim pengacara Ipul, Nazarudin Lubis di kediaman Saipul di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (8/3) seperti dilansir dari detikHOt.
Rupanya ada alasan mengapa Saipul masih santai meski DS dan dua orang lainnya telah melaporkannya ke polisi. Hal tersebut karena bukti-bukti yang mereka ajukan belum cukup. "Orang yang melaporkan belum ada bukti yang cukup," tambah Nazarudin.
Sementara itu, Saipul Jamil kini masih ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berdasarkan pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, Saipul dikenakan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.
(wk/)