Menurut massa yang berunjuk rasa tersebut, ada tiga kasus korupsi yang dilakukan Ahok.
- Tim WowKeren
- Senin, 04 April 2016 - 13:04 WIB
WowKeren - Ratusan massa yang tergabung dalam Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/4). Mereka mendesak KPK menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Salah satu orator dari atas mobil berpengeras suara di depan markas KPK mengatakan Ahok diduga terlibat tiga kasus korupsi. Dari tiga kasus tersebut, Ahok diduga telah merugikan negara sebanyak Rp 1,8 triliun.
Menurut sang orator, kasus pertama adalah indikasi korupsi proses penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta kepada PT Transjakarta. Dalam kasus ini, kerugian negara diduga mencapai Rp 1,6 triliun.
Indikasi kedua, terjadi dalam proses penyerahan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa tanah seluas 234 meter persegi dan tiga blok apartemen yang tidak diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD. Menurut sang orator, indikasi kerugian negara mencapai Rp 8,5 miliar.
Indikasi ketiga, ialah pengadaan tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras, yang diduga merugikan negara Rp 191,3 miliar. "Ketiga kasus penyelewengan keuangan negara ini merupakan mega skandal korupsi," ujar orator tersebut.
Jalanan di depan KPK sempat diblokir dan hanya bisa dilewati jalur cepat. Aparat kepolisian siaga mengamankan demo dan mengerahkan mobil lapis baja. Setelah perwakilan massa diterima KPK, jalanan kembali dibuka.
(wk/)