Kombes Umar Surya mengungkapkan telah mengirimkan surat pemanggilan Nikita melalui pengacaranya.
- Tim WowKeren
- Kamis, 14 April 2016 - 22:57 WIB
WowKeren - Bareskrim Polri akan memanggil kembali Nikita Mirzani terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Rupanya keterangan yang sebelumnya telah diungkapkan Nikita berbeda dengan salah seorang tersangka. Karena itulah Bareskrim Polri ingin mencocokkan keterangan keduanya.
Kabar pemanggilan Nikita ini disampaikan oleh Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana. Kombes Umar menuturkan polisi berencana mengkonfrontir Nikita dan tersangka agar mendapat keterangan yang pasti terkait kasus ini.
"Makanya mau dikonfrontir karena keterangan Nikita dengan tersangka A tidak nyambung," ujar Kombes Umar di Mabes Polri pada (14/4/2016). "Tidak sesuai."
Salah satu perbedaan itu, menurut Umar adalah saat Nikita dan tersangka memberikan keterangan soal motif mendatangi hotel. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Nikita dan Puty Revita digerebek polisi saat berada di sebuah hotel bintang lima di Jakarta. Selain keduanya, tersangka O dan F juga digerebek di hotel tersebut.
Kombes Umar mengungkapkan sebenarnya polisi telah mengirimkan surat pemanggilan pada Nikita. Surat tersebut dikirimkan melalui kuasa hukum aktris berusia 30 tahun tersebut. Namun Nikita belum memenuhi pemanggilan tersebut.
"Sudah dua bulan pemanggilan tidak ada kabar," ungkap Kombes Umar. "Mudah-mudahan minggu ini kita panggil lagi untuk konfrontir."
(wk/)