Guru Dasrul dilaporkan balik oleh Ahmad Adnan lantaran tak terima anaknya ditampar.
- Tim WowKeren
- Kamis, 11 Agustus 2016 - 13:09 WIB
WowKeren - Kasus orangtua murid yang memukul guru lantaran tak terima anaknya dihukum tengah menjadi sorotan. Peristiwa mengejutkan itu diketahui dialami oleh Dasrul, seorang pengajar SMKN 2 Makassar.
Usai kejadian tersebut, Dasrul langsung melaporkan ke polisi. Penyidik Kepolisian Sektor Tamalate juga telah menetapkan orangtua murid Ahmad Adnan dan putranya, AS sebagai tersangka. Keduanya kabarnya telah ditahan.
Namun seolah tak terima, Ahmad Adnan melaporkan balik Dasrul ke polisi. Ia menuduh guru itu telah menampar anaknya dua kali. AS kabarnya juga telah menjalani visum.
Kejadian yang menimpa Dasrul itu menarik simpati para siswa SMKN 2 Makassar dan pengajar lainnya. Kamis (11/6), ratusan siswa dan pengajar menggeruduk kantor polisi Talamate untuk menunjukkan dukungan untuk guru berusia 42 tahun itu.
Ketua PGRI Sulawesi Selatan Prof Wasir Thalib mengatakan jika pihaknya akan mendampingi guru Dasrul. "Kami akan memberikan advokasi dan perlindungan pada guru korban kekerasan ini, atas nama lembaga PGRI, kami merasa kecewa berat atas adanya pemukulan guru, apalagi kami telah membuat MoU dengan Kapolri untuk mencegah kriminalisasi guru," ujarnya dilansir dari Detik.
Sementara itu, Dasrul sendiri membantah jika dirinya menampar Aliq. Menurutnya, ia hanya mendorong muridnya itu lantaran berkata kasar saat ditegur.
(wk/)