Diperiksa Intensif Karena Narkoba, Status Gatot Brajamusti Akan Ditetapkan Malam Ini
Selebriti

Sebelumnya Gatot sempat ditetapkan sebagai tersangka namun disangkal oleh perwakilan PARFI.

WowKeren - Kuasa hukum PARFI, Ozzy SS, menegaskan kalau Ketua PARFI Gatot Brajamusti belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia sempat mempertanyakan penetapan itu pada Mabes Polri.

Menurut Ozzy, Gatot seharusnya masih mendapat kesempatan hingga proses pemeriksaan selesai. "Saya sudah hubungi Pak Boy ( Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar) untuk mengklarifikasi pemberitaan itu. Di sini masih belum ditetapkan apa-apa. Sesuai undang-undang, proses pemeriksaan terhadap kasus narkotika itu 3x24 jam," terang Ozzy.

Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa guru spiritual Reza Artamevia ini secara intensif. Pemeriksaan Gatot dan 5 orang lainnya dilakukan di ruang Satres Narkoba Polres Mataram. Rencananya status mereka akan ditetapkan Rabu (31/8) malam.


"Sesuai dengan SOP, pemeriksaannya 3x24 jam," kata Kapolres Mataram, AKBP Heri Prihanto. "Dan Rabu malam kami akan umumkan statusnya."

Gatot sebelumnya ditangkap di hotel di sesudah pemilihan Ketua PARFI kedua kalinya. Selain Gatot, istrinya, Dewi Aminah, sang anak, Reza dan sejumlah orang juga ikut diamankan. Polisi menemukan barang bukti diantaranya kristal putih berupa sabu, bong, sedotan, pipet kaca, kondom dan alat bantu seks. Sedangkan di rumah Gatot di Jakarta Selatan sempat pula ditemukan 1 bungkus psikotropika jenis sabu dengan berat 10 gram, sejumlah senjata api dan peluru serta awetan satwa liar.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!