Polisi telah mengumumkan sejumlah barang yang ditemukan di dua brankas rahasia Gatot.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 03 September 2016 - 11:18 WIB
WowKeren - Polisi sempat gagal menggeledah dua brankas rahasia milik Gatot Brajamusti. Ini gara-gara mekanik yang ditugaskan ternyata lupa membawa alat.
Namun sehari setelahnya, polisi berhasil membongkar brankas rahasia di rumah guru spiritual Reza Artamevia itu. Dari pemeriksaan, polisi mengungkap daftar sejumlah barang yang tersimpan di brankas tersebut.
"Pada hari Jumat, 2 September 2016 sekitar jam 19.00 WIB, Kasat Reskrim Narkoba bersama anggota mendampingi penyidik (Polda) NTB dihadiri oleh Wadir Krimsus beserta tim telah melaksanakan penggeledahan terhadap 2 rumah yang dihuni tersangka GB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono. "Di dalam kamar rumah itu sebuah brankas telah ditemukan salah satunya barang bukti satu kotak berwarna coklat bertuliskan 'Honest. Berisi satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu."
Awi juga menyebut beberapa barang yang ditemukan di brankas Gatot. "1 kotak bertulis 'cafe crime' berisi 2 plastik klip isi kristal putih diduga sabu. 1 botol kecil bertulis 'gluco' warna hitam berisi 1 plastik klip isi kristal putih diduga sabu, 1 buah cangklong. 1 kotak amunisi bertuliskan 'flochi' isi 36 butir amunisi dengan kaliber 7,65 mm. 1 kotak bertuliskan 'panasonic' berisi, 10 kotak putih amunisi masing-masing berjumlah 50 butir peluru dengan kaliber 9 mm total 500 butir. 1 kotak cokelat amunisi jumlah 72 butir kaliber 9 mm. 1 kotak kecil amunisi jumlah 50 butir diameter kecil. 2 magazin lengkap dengan 1 peluru di dalamnya diameter 9mm," ujar Awi.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan paspor, 25 buku tabungan dan 3 dompet. Yang menarik, ada pula 10 bungkus Extra Viga yang merupakan cairan untuk meningkatkan vitalitas pria terutama dalam hal berhubungan seksual.
Polisi juga menggeledah satu rumah lagi yang letaknya tak jauh dari rumah pertama. Namun hasil penggeledahan itu ternyata nihil. "Penggeledahan ini disaksikan oleh sekuriti Komplek Pondok Indah Mursyid, ketua RT, serta dua orang pengacara tersangka," tutur Awi.
(wk/)