Dilakukan di Kantor Polisi, Saksi Ahli Sebut Pemeriksaan Psikologi Jessica Bias
Nasional

Seperti apa keterangan pakar psikologi yang dihadirkan untuk meringankan pihak Jessica.

WowKeren - Senin (19/9), persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seperti sebelumnya, pihak tersangka Jessica Wongso kembali menghadirkan saksi ahli. Kali ini adalah ahli psikologi dari Universitas Indonesia (UI) Dewi Taviana.

Dalam pernyataanya, Dewi sempat membahas soal pemeriksaan psikologi Jessica. Menurutnya hasil tes tersebut bisa saja bias lantaran dilakukan di kantor polisi, bukan di tempat yang netral.

"Tempat pemeriksaan harus netral, di kantor polisi di staf siapa, itu enggak benar. Bagaimana mungkin orang nyaman dengan kondisi tertekan. Hasilnya bias. Tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Dewi.


Lebih lanjut, Dewi juga sempat mempermasalahkan soal profiling Jessica yang dilakukan oleh psikolog klinis Antonia Ratih Andjayani. "Untuk profiling tidak hanya Jessica yang diperiksa, tapi juga orang sekitar seperti keluarga, untuk mengetahui lingkungan sekitar," terang Dewi.

Tidak hanya itu, Dewi juga menemukan kontradiksi dari hasil pemeriksaan itu. "Ini bertolak belakang, kontradiktif. Mental disorder itu ada gangguan mental, tapi dia pribadi yang waras, sehat, dan cerdas. Di satu sisi, dia jelaskan profiling, tapi kontra di sisi lainnya (hasil pemeriksaan)." imbuhnya.

Sementara itu, sidang kali merupakan yang ke-22 kalinya untuk kasus ini. Sejumlah ahli telah dihadirkan untuk memberikan kesaksian, baik dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau pihak Jessica.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!