KPI Siap Proses Aduan Marissa Haque Soal 'Rumpi', Bakal Sanksi Apa?
TV

Pihak KPI siap menganalisa tayangan yang dikeluhkan Marissa telah mengumbar aib suaminya itu.

WowKeren - Marissa Haque sudah melaporkan acara "Rumpi No Secret" episode mengundang Ikang Fawzi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Kini pihak KPI memberikan pernyataannya tentang aduan tersebut.

Anggota bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewi Setyarini, mengatakan telah menerima laporan dari Marissa Haque tersebut. "Kebetulan yang bersangkutan telah besurat kepada kami," kata Dewi dilansir dari TabloidBintang.

Menindaklanjuti, Dewi pun mengungkap KPI telah menyusun agenda untuk membahas aduan itu dalam rapat rutin pada Rabu, 21 September, nanti. Pihaknya nanti akan menganalisa tayangan utuh talk show Trans TV itu. Jadi untuk memastikan jenis pelanggaran yang dilakukan masih harus menunggu analisa.


Namun, jika ditilik dari isi laporan menyebutkan adanya isi tayangan yang dianggap terlalu memasuki ruang pribadi seseorang. Acara yang dipandu presenter Feni Rose itu akhirnya jadi membuka aib orang tersebut.

"Kami belum bisa beri gambaran karena belum lihat tayangan utuh," jelas Dewi. "Namun, karena ada laporan seperti itu, maka arahnya bisa ke sana (membuka aib seseorang). Kami akan analisa tayangan secara utuh dahulu."

Jenis pelanggaran tersebut biasanya akan dikenai sanksi paling ringan adalah peringatan kepada pihak yang diadukan. Paling ekstrem yaitu penghentian program sementara. Di sisi lain, Ikang Fawzi sendiri justru tidak ingin memperpanjang masalah ini.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait