Waduh, Saksi Ahli Jessica Wongso Pernah Terlibat Kasus Pembunuhan?
Nasional

Ini jawaban saksi ahli Jessica Wongso saat ditanya keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tahun 2000 silam.

WowKeren - Rabu (21/9), persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kali ini, pihak tersangka Jessica Wongso kembali menghadirkan saksi ahli, pakar toksikologi dari Australia, Michael David Robertson.

Namun ditengah-tengah persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menanyakan hal yang mengejutkan kepada saksi ahli tersebut. JPU, Ardhito membahas sebuah artikel di media luar yang menyebutkan jika Robertson pernah terlibat kasus pembunuhan.

Dalam artikel yang dibacakan Ardhito disebutkan jika pihak Australia menelusuri David karena diduga berkonspirasi dengan wanita bernama Christin untuk membunuh suaminya. "Dia bebas dan bekerja secara bebas sejak pembunuhan kekasih Christin sejak tahun 2000. Dapat ditahan dan didenda 100 ribu dolar jika kembali ke Amerika," ujar Ardhito.


Robertson sendiri membenarkan jika itu adalah tentang dirinya. "Iya, kisah itu tentang saya. Tetapi karena itu dari internet saya tak tahu. Saya tidak tahu bahwa informasi itu karena dari situs internet," jelasnya.

Hal tersebut membuat para penonton yang hadir di ruang sidang terkejut. Mereka juga sempat menyoraki saksi ahli itu.

Sementara itu, ini merupakan sidang kasus Jessica Mirna yang ke-22. Mereka masih membahas tentang kandungan sianida yang ditemukan di lambung korban, namun tidak terdeteksi organ lainnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!