Soal Sinetron Tak Mendidik, KPI Ternyata Tak Bisa Sembarangan Berikan Sanksi
TV

Ini yang membuat KPI tak bisa sembarangan memberikan sanksi terhadap tayangan yang diadukan masyarakat.

WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sering kali menjadi sasaran masyarakat jika terjadi sensor pada tayangan televisi. Tak hanya itu, KPI juga kerap menjadi tempat pengaduan masyarakat soal tayangan sinetron yang belakangan dianggap tidak mendidik.

Belum lama ini KPI juga ditanya oleh mahasiswa soal sinetron tak mendidik yang masih saja ditayangkan. Menanggapi hal ini, KPI sekali lagi menegaskan bahwa pihaknya tak bisa begitu saja memberikan sanksi. KPI memiliki panduan berupa P3 (Pedoman Pelaku Penyiaran) dan SPS (Standar Program Siaran) yang menjadi acuan dalam memberikan sanksi.


KPI berujar pihaknya hanya bisa memberikan sanksi kepada tayangan yang dianggap melanggar P3 dan SPS saja. "Jadi selama tayangan sinetron tersebut tidak melanggar aturan P3 dan SPS. KPI tidak bisa memberi sanksi untuk tayangan tersebut atau menghentikannya," ujar Dewi Setyarini selaku Komisioner KPI Pusat dilansir laman resmi KPI, Jumat (23/9).

Kemudian, pihak KPI juga menambahkan jika stasiun televisi memiliki andil melakukan kontrol terhadap tayangannya. Hal ini terkait dengan pengebluran tayangan televisi beberapa waktu lalu. Stasiun televisi memiliki QC (quality control) dan self sensorship sehingga bisa mengatur sensor terhadap tayangannya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait