Jessica ungkap perlakuan kurang menyenangkan dan penderitaan selama di tahanan.
- Tim WowKeren
- Kamis, 29 September 2016 - 09:47 WIB
WowKeren - Rabu (28/9), persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini, tersangka Jessica Wongso diberikan kesempatan untuk memberikan kesaksian.
Dalam kesempatan itu, Jessica juga menceritakan mengenai perlakuan yang ia terima dari Kombes Krishna Murti. Sambil menangis sesenggukan, sahabat Mirna itu mengatakan jika Kombes Krishna sempat menemuinya di tahanan dan memintanya untuk mengakui telah menaruh sesuatu di minuman Mirna.
"Kamu ngaku saja, kamu taruh sesuatu di kopi. Kelihatan di CCTV," ujar Jessica menirukan ucapan Krishna Murti. "Mendingan kamu ngaku palingan kamu dihukum tujuh tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar, saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati."
Jessica juga sempat menceritakan penderitaannya selama empat bulan ditahan. Ia ditempatkan di sel yang sempit dan sangat kotor. "Kecoa pada keluar semua, tapi saya tetap di situ. Saya stres, menderita, sangat tidak manusiawi saya empat bulan di situ," terang Jessica.
Sementara itu, pihak Jaksa Penuntut Umum sempat membacakan BAP atasan Jessica, Kristie pada sidang sebelumnya. Dalam keterangannya ia mengatakan jika Jessica memiliki dua kepribadian, namun hal itu segera dibantah oleh wanita yang pernah menempuh pendidikan di Australia itu.
(wk/)