Hukuman Saiful Jamil Ditambah Jadi 5 Tahun, Pengacara DS Akui Lega
Selebriti

Inilah tanggapan pengacara korban, Osner, terkait vonis terbaru yang diterima Saipul.

WowKeren - Beberapa waktu beredar kabar bahwa vonis untuk Saiful Jamil diperberat menjadi lima tahun. Seperti yang telah dietahui, Saipul sempat divonis 3 tahun karena kasus pencabulan yang menimpanya.

Kini setelah vonis 5 tahun dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, bagaimana tanggapan pihak korban DS? Kuasa hukum DS, Osner Johnson Sianipar, memberikan responnya terkait vonis 5 tahun Saipul ini.

Osner mengaku lega dengan vonis tersebut. Baginya vonis 5 tahun untuk pedangdut yang akrab disapa Bang Ipul itu sudah sesuai dengan harapannya.


"Jujur aja, kami kemarin sangat keberatan banget karena sudah dibuat UU Perlindungan Anak itu untuk menindaklanjuti perkembangan zaman tapi dianggap UU yang di KUHP itu tidak memenuhi syarat," ujar Osner pada Selasa (4/10/2016). "Lalu, kami lihat kemarin putusan PT jadi lima tahun penjara."

"Itu sudah obyektif banget," tambahnya. "Sesuai rule yang ditetapkan UU."

Sebenarnya vonis ini masih lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah mengajukan banding karena tak puas dengan vonis sebelumnya (3 tahun), JPU menuntut Saipul hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait