Jessica Wongso Dituntut 20 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Netter
Nasional

Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin menjadi sorotan. Publik juga ikut menanggapi soal tuntutan JPU untuk Jessica Wongso.

WowKeren - Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan agenda pembacaan tuntutan hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Dalam pernyataannya pihak JPU yang diwakili jaksa Melanie menuntut terdakwa Jessica Wongso dengan hukuman penjara 20 tahun.

Menurut pihak JPU sendiri, tuntutan hukuman tersebut sudah maksimal dan sesuai dengan perbuatan yang dituduhkan pada Jessica. Mereka mengaku telah mempertimbangkan beberapa faktor termasuk lima hal yang dinilai memberatkan terdakwa.

Perbuatan yang dituduhkan pada Jessica dinilai sangat keji dan ia dianggap melakukan pembunuhan berencana yang telah disusun dengan matang. Selain itu, Jessica juga dinilai tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya sehingga tidak ada hal yang bisa meringankan.


Tuntutan JPU untuk Jessica tersebut juga menjadi perhatian masyarakat luas. Netter di media sosial banyak membicarakan mengenai hal tersebut. Banyak yang tidak setuju dan menilai jika hukuman itu terlalu ringan, sementara yang lain justru meyakini jika Jessica tidak bersalah.

"Katanya perbuatan keji dan tidak ada yang meringankan, kok cuma dituntut 20 tahun penjara. Harusnya seumur hidup atau mati dong," tulis netter. "Dituntut 20 tahun, jaksa kurang bukti untuk memberatkan? kalau memang tidak terbukti kenapa dipaksakan," tulis yang lain.

Sementara itu, pihak Jessica sendiri mengaku jika tuntutan itu tidak sesuai. Pengacara tersangka, Otto Hasibuan menilai jika tidak ada bukti kuat yang bisa menunjukkan jika kliennya itu melakukan pembunuhan berencana pada Wayan Mirna Salihin.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!