Pengacara Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai, membantah tuduan pelecehan yang dilayangkan pada kliennya. Simak pernyataannya berikut ini.
- Tim WowKeren
- Senin, 10 Oktober 2016 - 23:27 WIB
WowKeren - Selain narkoba, Gatot Brajamusti juga terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Seperti yang telah diketahui, seorang wanita berinisial CT melaporkan Gatot dengan tuduhan pelecehan seksual.
CT mengungkapkan bahwa Gatot kerap melakukan ritual seks di padepokannya. Namun pengacara Gatot, Ahmad Rifai, membantah tuduhan tersebut.
Menurut Rifai apa yag dilakukan Gatot bukanlah pelecehan seksual. Rifai menuturkan bahwa kalaupun kliennya terbukti melakukan hubungan seksual dengan pelapor, maka hal itu karena suka sama suka.
"Satu hal, di situ tidak ada yang namanya pelecehan seksual, tidak ada pemaksaan dan lain sebagainya," ujar Ahmad Rifai pada Senin (10/10/2016) seperti dilansir Liputan 6. "Bagaimana dia (pelapor) mengkonstruksikan seolah-olah dia dilecehkan, bahwa dia seolah-olah diperkosa coba bayangkan dengan menggunakan logika."
"Kalau misalkan iya (melakukan hubungan seks), pasti dasarnya akan seperti itu (suka sama suka)," tambahnya. "Itu yang saya katakan kami punya bukti itu, kami akan mengungkap semuanya."
Ahmad Rifai mengungkapkan bahwa tuduhan pelecehan seksual tidak bisa sembarangan dilakukan. Apalagi jika kedua belah pihak sudah mengenal dekat dan berjanji bertemu bersama.
"Jika seseorang itu pengin ketemu seseorang, janjian tempatnya di sini, bersama-sama bareng dengan mereka. Lalu mereka misalkan berteman dekat, apa itu bisa dikatakan pelecehan," ungkapnya. "Nah kalau tidak ketemu di situ, kemudian diapain, itu baru masuk pelecehan. Nah ini kan sama-sama (berniat melakukan), logikanya di mana."
(wk/)