Tak Didukung MUI, Ini Alasan Habib Rizieq Ngotot Tetap Gelar Aksi 2 Desember
Nasional

Habib Riqieq menegaskan jika aksi yang akan digelar pada 2 Desember mendatang bukan makar.

WowKeren - Rencana demo lanjutan yang akan digelar 2 Desember tengah menjadi sorotan. Beberapa waktu lalu, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan jika pihaknya tidak lagi memberikan dukungan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Meski begitu, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengaku jika pihaknya akan tetap menggelar aksi pada 2 Desember mendatang. Ia beralasan jika demo merupakan kegiatan yang dilindungi UU dan tidak ada yang berhak melarangnya.

"Aksi 2 Desember adalah unjuk rasa yang dilindungi UU 9 tahun 1998, siapapun orangnya di negara RI tidak boleh melarang aksi unjuk rasa yang dijamin UU, presiden sekali pun," terang Habib Rizieq.

Ia menjelaskan jika pada Pasal 18 ayat 1 dan ayat 2 dari UU 9/98 telah disebutkan jika siap yang menghadang unjuk rasa dengan kekerasan bisa dipidana. Hal itu berlaku untuk para aparat juga.


"Jadi kalau presiden, kapolri atau siapapun mencoba untuk menghalangi unjuk rasa damai yang sudah dijamin oleh UU, maka beliau-beliau bisa di pidana selama satu tahun penjara. Jadi sekali lagi aksi 212 adalah aksi unjuk rasa yang dilindungi dan dijamin UU," imbuhnya.

Sementara soal isu makar, Habib Rizieq menegaskan jika mereka sama sekali tidak merencanakan makar. "Kita minta semua, seluruh pihak dari mulai presiden, seluruh jajarannya untuk menghargai konstitusi. Sampai ketemu, aksi 2/12 konstitusional bukan makar, bukan makar, terima kasih," pungkasnya.

Demo 2 Desember sendiri merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang meminta Ahok segera ditahan. Meski kini telah berstatus tersangka, seperti diketahui Gubernur BKI non aktif itu tidak ditangkap dan hanya dilarang untuk berpergian keluar negeri.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!