Ini yang membuat Habib Rizieq meradang dan menuntut Sukmawati untuk mencabut laporannya atas penistaan Pancasila.
- Tim WowKeren
- Jumat, 13 Januari 2017 - 09:55 WIB
WowKeren - Kamis (12/1), Habib Rizieq mendatangi Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan. Seperti diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri atas tudingan penistaan Pancasila.
Habib Rizieq sendiri mengaku terkejut, dengan tudingan tersebut. Apalagi setelah mengetahui jika ia diperkarakan karena potongan video saat ia mensosialisasikan hasil tesisnya dan ceramah ilmiah tentang Pancasila.
Pemimpin FPI ini berpendapat jika tesisnya telah dikriminalisasi. Ia juga mengungkap jika video ceramahnya yang berdurasi hingga dua jam dipotong menjadi hanya dua menit.
"Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma 2 menit sekian, padahal saya ceramah selama 2 jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan, karena ceramah ilmiah 2 jam dipotong menjadi 2 menit. Di laporannya kan menyangkut ceramah, ceramah itu kan pemaparan tesis saya. Jadi Sukmawati gagal paham," ujarnya.
Tak terima dengan tudingan itu, ia meminta Sukmawati untuk mencabut laporan dan meminta maaf. Jika tidak ia mengancam akan menggugat balik putri Presiden Soekarno itu.
"Justru saya balik bertanya, ada niat apa? Karena itu kami akan melaporkan Sukmawati balik, karena yang namanya Sukmawati ini telah melakukan pencemaran nama baik, sekaligus juga telah melakukan kriminalisasi terhadap tesis ilmiah," imbuhnya. "Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan dan kami tidak perkarakan. Tapi kalau yang bersangkutan mengkriminalisasi tesis ilmiah ya kita akan lapor balik, jadi kembali kepada Sukmawati."
(wk/)