Disebut Salah Gunakan Wewenang, Sumarsono Bela Diri
Nasional

Apa yang diucapkan oleh Sumarsono saat dirinya banyak disebut menyalahgunakan jabatannya sebagai Plt Gubernur DKI?

WowKeren - Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, banyak dinilai menyalahgunakan wewenangnya selama menjabat sebagai pengganti sementara Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kini maju di Pemilihan Gubernur DKI 2017. Sumarsono telah mengubah beberapa kebijakan lama dan membuat kebijakan baru di luar wewenangnya.

Banyak dinilai menyalahi wewenang sebagai Plt Gubernur, Sumarsono pun membela diri. Sumarsono mengatakan apa yang dia lakukan dengan statusnya sebagai Plt Gubernur telah tepat. Menurutnya, dia berwenang merombak hingga menetapkan APBD DKI Jakarta. Sumarsono menilai, pihak yang mempermasalahkan hal itu merupakan pihak yang tidak mengerti aturan.


"Di mana pun enggak ada yang permasalahkan, yang permasalahkan itu orang yang enggak mengerti. Kalau APBD enggak diselesaikan Plt, ya nunggu bulan Juni siapa yang mau teken?" kata Sumarsono kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa, 17 Januari.

Mengenai perombakan SKPD DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan telah melakukan amanat presiden sesuai PP 18 Tahun 2016. Isinya, selama enam bulan, semua gubernur definitif atau pelaksana tugas melaksanakan tugas gubernur, yaitu perombakan penataan organisasi maupun personel. "Kalau tidak menata organisasi, malah justru melanggar pemerintah pusat. Jadi dibalik, saya melaksanakan tugas itu," pungkasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait