Tangani Kasus Penistaan Pancasila Habib Rizieq, Kejati Siapkan Jaksa Senior
Nasional

Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan persiapan untuk menangani kasus penistaan Pancasila Habib Rizieq.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, Habib Risieq akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menjalani pemeriksaan. Seperti diketahui, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini dilaporkan ke polisi atas tudingan penistaan Pancasila oleh putra Presiden Soekarno, Sukmawati.

Baru-baru ini, Polda Jabar akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan. Mengetahui hal tersebut, Kepala Kejati (Kajati) Jabar, Setia Untung Arimuladi mengatakan jika pihaknya akan menunjuk jaksa usai menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Untung menuturkan jika pihaknya nanti akan menunjuk jaksa senior. Pasalnya, mereka dituntut untuk berpengalaman dan teliti melihat kasus penghinaan lambang negara.


"Jaksa yang disiapkan itu nanti mengikuti proses penyidikan," ujar Untung. "Yang dikerahkan nanti jaksa senior. Bentuk tim atau tidak kita lihat nanti."

Sementara itu, hingga kini kabarnya status Habib Rizieq masih sebagai saksi. Namun, penetapannya sebagai tersangka bisa jadi hanya menunggu waktu saja.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait