Begini tanggapan Polri saat ditanya soal keterkaitan Presiden Jokowi dengan dugaan korupsi dana bansos.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 21 Januari 2017 - 20:25 WIB
WowKeren - Dugaan korupsi dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015 tengah menjadi sorotan. Apalagi setelah nama cawagub DKI, Sylviana Murni ikut dikaitkan dalam kasus ini.
Sylviana Murni sendiri telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Jumat (20/1). Dalam kesempatan itu ia mengungkap jika dana hibah tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI.
Meski begitu, Karopenmas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengungkap jika pihaknya tidak akan meminta keterangan dari Presiden Joko Widodo. Pasalnya, tidak ada masalah dengan SK yang ditandatangani oleh sang presiden.
"Presiden Jokowi yang saat itu menjabat sebagai gubernur tidak perlu diperiksa berkaitan dengan SK Pemberian Dana Hibah kepada Kwarda DKI Jakarta," ujar Rikwanto. "SK Pemberian Dana Hibah tidak bermasalah, yang jadi masalah itu penggunaannya terjadi penyimpangan atau tidak."
Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan jika pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini termasuk mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni. Sylvi sendiri sebelumnya mengungkap jika tidak ada masalah dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.
(wk/)