Pelaku pencoretan Bendera RI buka suara dan menceritakan proses penangkapannya.
- Tim WowKeren
- Rabu, 25 Januari 2017 - 08:34 WIB
WowKeren - Kasus pencoretan Bendera Merah Putih dengan tulisan Arab serta gambar dua pedang sempat menjadi sorotan masyarakat. Akibat hal tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil investigasi, polisi kemudian menangkap pelaku Nurul Fahmi (NF). Meski begitu, baru-baru ini penahannya telah ditangguhkan setelah ia dijamin oleh Ustad Arifin Ilham.
Baru-baru ini, Nurul Fahmi sempat menceritakan penangkapan dirinya. Dari pengakuannya terungkap jika Fahmi sebenarnya berencana untuk menyerahkan diri namun urung dilakukan lantaran ada kepentingan lain.
Fahmi sendiri ditangkap saat ia berada di rumah kakaknya sekitar pukul 01:30 WIB. Saat itu ia terbangun untuk melakukan sholat malam. Pria berusia 28 tahun ini mengatakan jika polisi mengetuk pintu dan menyodorkan kertas untuk ditanda-tangani.
"Saya minta izin untuk ke toilet juga tidak diberi kesempatan sebelum tanda tangan surat penangkapan itu," ujar Fahmi. Ia kemudian dibawa ke rumahnya di Kampung Tanah untuk mengambil barang bukti bendera dan di interogasi selama lebih dari 24 jam di Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu, Fahmi sendiri mengatakan jika dirinya tidak kapok berjuang. Meski begitu kini ia akan lebih berhati-hati lagi terutama jika menyangkut lambang negara seperti Bendera Merah Putih.
(wk/)