Pertanyakan Kasus SMS Misterius ke Polda Metro Jaya, Antasari: Masih Stuck
Nasional

Ini alasan pihak Antasari Azhar mendorong polisi segera menyelesaikan kasus SMS misterius.

WowKeren - Antasari Azhar baru-baru ini telah menerima grasi dari Presiden Joko Widodo. Dengan begitu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bisa resmi bebas lantaran masa tahanannya habis.

Meski begitu, bukan berarti Antasari menganggap kasusnya sudah usai. Pasalnya, ia menilai masih ada sejumlah kejanggalan termasuk soal sms misterius terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Rabu (1/2), Antasari mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya. Ia menemui pejabat untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut.

"Saya ketemu dengan pejabat berwenang yang pernah tangani kasus saya, ternyata masih stuck," ujar Antasari. "Beliau berjanji akan segera dituntaskan. Mudah-mudahan sesuai dengan janjinya."


Lebih lanjut, adik Antasari, Andi Syamsudin mengatakan jika ia berharap kasus ini cepat diproses, apalagi laporan itu sudah sejak 2011. "Nah masuknya di bawah Pak Antasari gitu karena masalah SMS tersebut, jadi kita minta untuk segera lah. Dalam hal ini pimpinan Polri segera lah untuk menindaklanjuti hal tersebut karena laporan ini sudah dari 2011," terangnya.

Sementara pengacara Boyamin Saiman mengatakan jika SMS itu diduga telah disalahgunakan dan kliennya mengaku tak pernah mengirimnya. "Pak Antasari mengaku dan merasa tidak pernah mengirim itu, dan sudah terkonfirmasi di pengadilan tidak terbukti. Berarti kan yang melaporkan orang yang menyalahgunakan IT, entah hacker, entah server, entah clonning itu dengan cara mengirimkan SMS seakan-akan dari Pak Antasari.

Seperti diketahui, Antasari dituding sebagai dalang dibalik pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nazarudin Zulkarnaen pada 2009 lalu. Ia kemudian dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!