Ini pernyataan Malaysia terkait permintaan akses kekonsuleran Siti Aisyah yang diajukan Kemenlu RI.
- Tim WowKeren
- Rabu, 22 Februari 2017 - 16:39 WIB
WowKeren - Siti Aisyah saat ini masih dalam penahanan aparat Malaysia. Wanita asal Serang, Banten ini ditahan lantaran diduga terlibat pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam.
Sejak kabar penangkapan itu mencuat, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah mengajukan akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah. Menlu Retno Marsudi mengatakan jika pemerintah Negeri Jiran itu berjanji akan memberikannya setelah proses investigasi selesai.
"Menlu Malaysia mengatakan investigasi terus dilakukan, tetapi Malaysia memberikan jaminan bahwa begitu proses investigasi mereka, maka akses kekonsuleran akan diberikan secepat mungkin," terangnya.
Menlu Retno sendiri mengatakan jika pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak Malaysia, Bahkan baru-baru ini, Malaysia, Indonesia dan Vietnam telah melakukan pertemuan untuk membahas masalah ini.
"Komunikasi saya dengan Menlu Malaysia intensif, on top of that tanggal 20 (Februari) malam saya melakukan pertemuan trilateral dengan Menlu Malaysia, dan Menlu Vietnam," imbuh Menlu Retno. "Jadi message kita ke Pemerintah Malaysia sudah jelas sekali dan mereka berjanji akan sesegera memberikannya."
Seperti diketahui, aparat Malaysia telah menangkap empat orang terkait kematian Kim Jong Nam. Selain Siti Aisyah, ada satu wanita warga negara Vietnam, satu pria Malaysia dan satu pria warga Korea Utara.
(wk/)