Kapolri mengklarifikasi terkait laporan Antasari soal penyidikan kasus pembunuhan yang menjeratnya.
- Tim WowKeren
- Kamis, 23 Februari 2017 - 09:42 WIB
WowKeren - Antasari Azhar beberapa waktu lalu menggegerkan publik dengan pengakuannya terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menjeratnya. Mantan Ketua KPK itu mengatakan jika ada kejanggalan dalam kasusnya. Bahkan ia juga menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai salah satu pihak yang membuatnya dijebloskan ke penjara.
Antasari sendiri diketahui telah melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut juga dibahas dalam Raker Polri dengan Komisi III di kompleks parlemen Senayan, Rabu (22/2).
Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan jika kepolisian tidak melakukan pembiaran. Ia juga mengklarifikasi jika yang dilaporkan oleh Antasari bukan SBY, melainkan penyidik Polri.
"Khusus kasus Antasari, kami keberatan kalau disebut ada main mata atau pembiaran. Justru Pak Antasari ke Mabes Polri untuk melaporkan anggota polri, termasuk kapolda metro, bukan pak SBY," ujar Tito.
Seperti diketahui, ketika kasus Antasari mencuat beberapa tahun lalu, Kapolda Metro Jaya, M Iriawan masih menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, ia dinilai terkait dalam pengusutan kasus tersebut dan dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 318 KUHP.
Lebih lanjut, Tito juga menerangkan beberapa kejanggalan dalam kasus Antasari. Antara lain terkait barang bukti dan juga sms misterius.
"Kenapa pakaian Nasrudin tidak dijadikan barang bukti. Kenapa dikatakan tiga tembakan tapi kenyataannya dua tembakan," ucap Tito. "Kemudian dikatakan ada SMS, tapi SMS itu tidak pernah ada. Di persidangan SMS itu data recordnya tidak pernah ada."
(wk/)