Soal Kompensasi Saudi Untuk Korban 'Crane', Begini Penjelasan Kemenlu
Nasional

Benarkah kompensasi sudah dibayarkan oleh pemerintah Arab Saudi, namun ditahan oleh pihak Kemlu?

WowKeren - Kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia memang tengah menjadi topik hangat publik Tanah Air. Selain beberapa kesepakatan terkait ekonomi, netizen juga menagih kompensasi korban insiden jatuhnya crane pada 2015 lalu.

Netizen sempat menuding bahwa kompensasi sudah dibayarkan oleh pemerintah Arab Saudi, namun ditahan oleh pihak Kemlu. Mengenai kabar tersebut, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, langsung membantahnya melalui keterangan tertulis.

"Dapat kami sampaikan, bahwa hal tersebut tidak benar. Sekali lagi, tidak benar," kata Iqbal melalui siaran pers, Sabtu (4/3). Menurut Iqbal, pihaknya masih terus berupaya untuk menindak lanjuti rencana Arab Saudi terkait kompensasi tersebut.


"Menlu telah meminta KBRI Riyadh untuk terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Riyadh," ungkap Iqbal. Kemenlu juga menyampaikan bahwa nota tertulis proses verifikasi korban WNI telah selesai dan tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi.

"Namun demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan," kata Iqbal. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi menginginkan sistem pembayaran yang serentak atau bersamaan dengan jemaah haji dari seluruh negara yang turut menjadi korban.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait