Pihak Malaysia juga mendeklarasikan Persona Non Grata untuk Dubes Korut, Kang Chol.
- Tim WowKeren
- Senin, 06 Maret 2017 - 08:33 WIB
WowKeren - Kematian Kim Jong Nam rupanya membuat hubungan antara Malaysia dan Korea Utara (Korut) memanas. Apalagi pemerintah Negeri Jiran itu mengabaikan permintaan Korut untuk menghentikan penyidikan dan juga menyerahkan menolak menyerahkan jasad pria yang disebut-sebut kakak tiri Kim Jong Un itu.
Korut sendiri beberapa waktu lalu juga menolak semua hasil penyidikan Malaysia atas kematian Kim Jong Nam. Mereka bahkan menuding Malaysia bersekongkol dengan "kekuatan asing" untuk merusak citra Korut.
Hal tersebut tak pelak membuat Malaysia meradang. Baru-baru ini mereka akhirnya memutuskan untuk mengusir Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia, Kang Chol.
"Yang Terhormat Bapak Kang Chol, bahwa pemerintah Malaysia telah menyatakan untuknya Persona Non Grata (orang tak diinginkan)," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia Sri Anifah Haji Aman. Kang Chol diminta untuk meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam terhitung sejak Sabtu (4/3).
Sebelum diusir, Kang Chol sempat diundang oleh Deputi Sekretaris Jenderal untuk Hubungan Bilateral Kementerian Luar Negeri, Raja Nushirwan bin Zainal Abidin. Namun yang bersangkutan tidak datang.
Sebelumnya pihak Malaysia juga telah menjadwalkan pertemuan pada 28 Februari lalu untuk menuntut permintaan maaf atas tuduhan Kang Chol terhadap Malaysia. Namun, tidak ada pihak Korut yang datang. Bahkan ditunggu hingga empat hari, pemerintah Negara Komunis itu tidak juga meminta maaf.
"Hampir empat hari telah berlalu sejak tenggat waktu tempo itu. Tak ada permintaan maaf yang dibuat, juga tak ada indikasi akan datangnya permintaan maaf. Maka dengan alasan ini, Duta Besar telah dinyatakan Persona Non Grata," imbuh Anifah.
Lebih lanjut, Anifah menjelaskan jika Kang Chol kini dilarang untuk memasuki ataupun tinggal di Malaysia. Deklarasi ini merupakan bentuk tindakan paling serius yang dilakukan oleh suatu negara pada diplomat.
"Ini harus diperjelas, Malaysia akan menanggapi keras terhadap segala bentuk pelecehan melawan atau segala bentuk usaha menodai reputasi. Langkah ini adalah bagian dari proses pemerintah Malaysia untuk meninjau kembali hubungan dengan Republik Demokratik Rakyat Korea," pungkas Anifah.
(wk/)