Ayah Rozak Ngamuk KPAI Sebut Ayu Ting Ting Langgar UU, Enji Makin Dibully Fans Fanatik
Selebriti

Ayah Rozak menyangkal kalau Ayu melanggar UU seperti dugaan dari Sekjen KPAI, Rita Prawanati.

WowKeren - Baru-baru ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap siap membantu proses mediasi antara Enji dengan Ayu Ting Ting. Ini karena Enji merasa dipersulit untuk bertemu buah hatinya, Bilqis Khumairah Razak.

Sekjen KPAI Rita Pranawati mengaku akan melakukan penyelidikan soal dugaan pemalsuan identitas ayah asli Bilqis. "Jika nanti ditemukan pelanggaran, seperti pemalsuan identitas nama ayah, hal itu melanggar Undang-Undang UU Administrasi Kependudukan," seru Rita Pranawati.

Tak hanya itu, Ayu juga dianggap melanggar Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 14 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak. "Orangtua boleh berpisah karena cerai, namun tidak ada yang namanya mantan anak. Adalah hak setiap anak dibesarkan dan diasuh oleh orangtuanya sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," seru Rita, Rabu (15/3).


Terkait hal itu, ayah Ayu, Abdul Rozak, langsung ngamuk. "Jangan sembarangan ngomong ya, siapa yang melanggar uu, kamu jangan sok tahu!" tutur Rozak emosi.

Para pendukung Ayu juga mengkritik Enji yang dulu meminta tes DNA dan terkesan enggan mengakui Bilqis. "Ayu kan bilang waktu diwawancara kalo mau ketemu anaknya syaratnya secara gentle laki laki ketemu Ayu dulu. Nah ... pertanyaannya si Yth Bapak sdh berusaha main ke rumah Ayu belum kok sdh langsung KPAI," ujar fans Ayu. "Dulu gak ngakuin anaknya ,pake minta tes DNA .. skrg pake laporin KPAI lah eh yang ada yg lu laporin yg ngehina anak lo tuh," tutur yang lainnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait