Terdakwa Kasus E-KTP Ungkap Pesan Mendesak dari Setya Novanto
Nasional

Apakah pesan mendesak tersebut benar terkait keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP?

WowKeren - Persidangan kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3). Dalam persidangan tersebut, terdakwa Irman mengungkapkan isi pesan mendesak yang disampaikan Setya Novanto kepadanya.

Pesan mendesak itu disampaikan Novanto kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini. Selanjutnya, Diah meminta biro hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, untuk menyampaikan pesan Novanto tersebut kepada Irman.

"Saya bingung, ada yang datang malam hari jam 22.00 ke rumah saya. Yang menyampaikan ngomong ke saya, ada pesan dari Setya Novanto, pesannya mendesak," kata Irman. Pesan itu berisi peringatan agar Irman tidak membuka mulut kepada KPK mengenai hubungannya dengan Novanto dalam kasus e-KTP.


"Bahwa kalau diperiksa, tolong disampaikan bahwa saya tidak kenal dengan Setya Novanto," kata Irman. Pesan itu disampaikan Pasca penetapan mantan Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, sebagai tersangka pada akhir 2014.

Sementara itu, Novanto telah beberapa kali membantah atas keterkaitannya dalam kasus e-KTP. Dia menegaskan tidak menerima dana apa pun dan mengaku telah mengklarifikasi semua hal saat diperiksa dalam penyidikan KPK.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!