Begini keterangan adik ipar Presiden Jokowi atas pertemuannya dengan Dirjen Pajak.
- Tim WowKeren
- Senin, 20 Maret 2017 - 20:08 WIB
WowKeren - Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera Arif Budi Sulistyo belakangan tengah tersandung kasus suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) dengan terdakwa Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan Nair. Adik ipar Presiden Joko Widodo itu akhirnya dipanggil untuk menjadi saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3).
Dalam keterangannya, Arif mengakui jika pernah menemui Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi. Namun ia menjelaskan pertemuan itu hanya untuk menanyakan perihal pengajuan pengampunan pajak (tax amnesty) perusahaannya dan tak berhubungan dengan masalah pajak PT EKP.
"Waktu itu ketemu Pak dirjen. Kami ada pengurusan tax amnesty. Sama Pak dirjen disarankan pengurusan tax amnesty-nya di Solo," ujar Arif. "Tanggal 23 (September) itu saya benar-benar ketemu Pak dirjen hanya untuk urusan tax amnesty saya dan perusahaan. Tidak ada urus tax amnesty Pak Mohan."
Arif juga membantah telah menerima uang senilai Rp 1,5 miliar. "Tidak pernah ada, Yang Mulia," imbuhnya. Arif sendiri mengatakan jika Mohan ke Solo bersama sekretarisnya dan seorang pengusaha bernama Rudi Prijambodo. Saat itu hanya mengatakan keinginannya membeli lahan jambu mete, sama sekali tak terkait dengan pajak.
Mohan datang sambil membawa barang dan koper, namun Arif mengaku tak mengetahui isinya. Sekretaris Mohan, Mustika Rani mengatakan jika mereka ke Solo sekitar November 2016. "Waktu itu sekitar awal November 2016. Bapak (Mohan) bawa tas dan dua koper yang ukurannya kurang lebih sama besar," ujarnya.
Sedangkan berdasarkan keterangan Rudi, terungkap jika Mohan sempat mengatakan jika koper itu berisi uang saat ditanya oleh petugas. Namun saat kembali ke Jakarta, pengusaha itu sudah tak tampak membawa kopernya.
Sementara itu, saksi dari jaksa, Manager Finance PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Yuli Kanastren, mengatakan jika Mohan membawa uang Rp1,5 miliar saat ke Solo. Mohan sendiri mengatakan jika uang itu memang untuk kepentingan bisnis dan membangun pabrik di Wonogiri. Namun, uang itu tidak jadi digunakan dan dibawa kembali ke Jakarta.
(wk/)