Tak Takut Halang Rintang, KPK Miliki Bukti Dana Suap e-KTP
Nasional

Inilah yang membuat KPK tak berhenti meski mulai banyak oknum yang menjegal.

WowKeren - Proyek e-KTP diketahui menggunakan uang negara sebesar Rp 5,9 triliun. Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat dugaan korupsi sekitar Rp 2,3 triliun dalam proyek tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memiliki bukti sumber dana suap proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). "KPK tentu sudah memiliki semua info, bukti dan petunjuk sebagai dasar penyusunan dakwaan. Bagaimana aliran dananya, desain anggaran sampai pengadaan tentu sudah didapatkan semua," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong melakukan bagi-bagi uang pada sejumlah pihak terkait proyek e-KTP. Beberapa nama besar seperti Setya Novanto, Ganjar Pranowo hingga mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi turut disebut menerima uang tersebut.


Namun hingga saat ini belum diketahui sumber dana Andi. Febri pun menolak menjelaskan lebih lanjut terkait sumber tersebut. Menurutnya, untuk membuktikan skema aliran dana proyek e-KTP akan diperoleh dari keterangan terdakwa maupun saksi dalam persidangan. "Semua konfirmasi dan klarifikasi selama persidangan tentu kami cermati," katanya.

Jaksa penuntut umum Irene Putri sebelumnya mengungkapkan, Andi adalah orang yang paling mengetahui proyek pengadaan e-KTP sejak awal. Irene berkata, banyak hal yang akan digali pada Andi. Namun saat ini pihaknya masih fokus pada terdakwa Irman dan Sugiharto yang masih menjalani persidangan. "Cerita e-KTP ini memang perlu lebih lengkap lagi. Sekarang ini kan baru Irman dan Sugiharto, jadi tunggu saja," ucapnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!