Buat penasaran, inilah 4 'harpitnas' yang bisa menjadi kesempatan mengambil cuti libur.
- Tim WowKeren
- Jumat, 24 Maret 2017 - 16:13 WIB
WowKeren - Belakangan ini netter media sosial tengah ramai membahas jika 27 Maret besok diliburkan. Pasalnya hari itu merupakan "harpitnas" atau hari yang dijepit antara Minggu dan libur nasional Hari Raya Nyepi pada 28 Maret 2017.
Namun kabar tersebut telah dibantah oleh KemenPANRB, Rini Widyantini. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan SKB yang menjelaskan tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 yang menyatakan jika 27 Maret tetap masuk.
"Masyarakat diminta untuk tetap merujuk kepada SKB yang telah ditandatangani MenPANRB, Menag, serta Menaker," seperti dikutip dari situs Menpan, Jumat (24/3). Ada 16 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama pada tahun 2017.
Namun rupanya masih banyak orang yang berniat menggunakan "harpitnas" ini untuk mengambil cuti dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Bagi yang masih belum sepat mempersiapkan cuti, rupanya masih ada 4 "harpitnas" lagi di 2017.
Tanggal-tanggal "harpitnas" itu adalah Jumat, 12 Mei pasca libur Hari Raya Waisak 2561. Jumat, 26 Mei pasca libur Kenaikan Isa Al Masih. Jumat, 18 Agustus pasca libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Serta Jumat, 22 September pasca libur Tahun Baru Islam 1439 Hijriah.
(wk/)