Begini doa Siti Rokayah (Mak Amih) untuk anak dan menantunya setelah digugat Rp 1,8 miliar.
- Tim WowKeren
- Senin, 27 Maret 2017 - 10:48 WIB
WowKeren - Baru-baru ini publik dibuat meradang atas kasus yang menimpa Siti Rokayah (Mak Amih). Wanita berusia 83 tahun ini digugat ke Pengadilan Negeri Garut Rp 1,8 miliar oleh anak kandung dan menantunya.
Meski begitu, Mak Amih mengungkap jika ia tidak pernah putus mendoakan Yani Suryani dan menantunya. Ia berharap agar putrinya dan kasus di pengadilan bisa segera berakhir.
"Saya selalu mendoakan agar saleh, disadarkan. Selalu tiap salat mendoakan anak, waktu tahajud juga suka berdoa," ujar Mak Amih. Ia bahkan mengaku selalu memaafkan dan berharap bisa kembali rukun dengan putrinya.
Seperti diketahui Mak Amih digugat sebesar Rp 1,8 miliar atas persoalan hutan Rp 20 juta sejak 2001. Ia sebenarnya sudah akan membayar Rp 120 juta, namun justru ditolak oleh anak dan menantunya.
Kasus ini juga menjadi perhatian Bupati Purwakarta, Dedi Mulyani. Ia bahkan mengaku siap membantu untuk menyelesaikan perkara ini. "Ibu Amih memberikan kuasa kepada saya untuk menyelesaikan kasusnya," ujar Bupati Dedi.
(wk/)