Penyidik KPK Ungkap Kebohongan Miryam di Sidang Korupsi e-KTP
Nasional

Begini penjelasan penyidik KPK mengenai kesaksian Miryam yang menyudutkan.

WowKeren - Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani, memberikan kesaksian dalam persidangan bahwa ia mendapatkan tekanan dan dibuat tidak nyaman oleh penyidik KPK. Seperti ruang pemeriksaan yang sempit, hingga aroma menyengat buah durian dari mulut penyidik KPK Novel Baswedan diungkapnya. Hal tersebut mendapat bantahan dari penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Itu ruangan bukan 2x2, itu ruangan standar kalau mau dicek juga bisa, dan ruangan 2x2 saya pastikan itu adalah tidak benar," bantah Novel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3). Novel juga membantah dari mulutnya beraroma durian, karena dia hanya memakan roti yang kebetulan memiliki rasa durian.

Novel merasa tidak mungkin hanya memakan roti dengan rasa durian sampai membuat mual dan muntah politikus Partai Hanura itu. "Baunya juga tidak menyengat dan KPK itu tidak boleh membawa durian," katanya.


Sementara, Miryam yang dibiarkan sendirian dan mengalami muntah di lorong ruang penyidikan tanpa ditolong penyidik, juga dibantah dengan tegas oleh Novel. Menurutnya tidak mungkin penyidik melihat orang kesakitan tapi tidak memanggil dokter. "Saya sampaikan itu tidak ada muntah, kalau dibilang muntah saya pastikan itu tidak benar," ujarnya.

Novel juga membantah pengakuan Miryam yang mengatakan bahwa apa yang ditulis di BAP berdasarkan suruhan dari penyidik agar Miryam cepat selesai dalam menjalani pemeriksaan. Miryam kala itu mengatakan hanya ingin membuat senang penyidik sehingga apa yang ditulisnya berdasarkan pesanan dari penyidik. "Ini saya melihat (Miryam) berbohong yang mulia," sergah Novel.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!