Ini hal yang menyebabkan KPK akhirnya meminta Setya Novanto dicekal ke luar negeri.
- Tim WowKeren
- Selasa, 11 April 2017 - 14:41 WIB
WowKeren - Baru-baru ini muncul kabar yang menyebutkan jika Setya Novanto dicekal bepergian ke luar negeri. Hal tersebut sebelumnya sempat dibantah oleh pihak KPK atau Direktorat Jenderal Imigrasi.
Namun, baru-baru ini Direktur Jendral Imigrasi Ronny F Sompie akhirnya membenarkan tentang pencekalan tersebut. Dengan adanya perintah itu, Ketua DPR RI itu tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
"Sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto," ujar Ronny.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sendiri mengatakan jika pencekalan ini dilakukan lantaran Setya Novanto adalah saksi penting dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Meski begitu mereka membantah faktor dugaan jika politisi dari partai Golkar ini bisa menghilangkan barang bukti.
"Kan dia saksi penting untuk Andi Narogong," ujar Agus Rahardjo. "Kita ikuti proses persidangan saja."
Setya Novanto sendiri telah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu ia sempat mengakui pernah bertemu dengan tersangka Irman. Namun Novanto membantah jika pertemuannya itu ada kaitannya dengan e-KTP.
(wk/)