Ratusan Sopir Taksi Konvensional di Bali Tolak Angkutan Berbasis Online
Nasional

Begini tanggapan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, menjawab protes para pendemo.

WowKeren - Kesekian kalinya angkutan berbasis online didemo. Kini giliran ratusan sopir taksi konvensional di Provinsi Bali, menyuarakan penolakan tehadap angkutan online. Mereka yang tergabung dalam Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), menggeruduk Gedung Pemerintahan Provinsi Bali, Rabu, 3 Mei 2017.

Mereka yang datang mengenakan pakaian adat Madya melakukan longmarch dan meminta bertemu Kepala Dinas Perhubungan, I Gusti Ngurah Agung Sudarsana. "Kepala Dinas Perhubungan wajib menemui kita," kata Koordinator Persotab, Wayan Witra, di depan kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Denpasar.

Satuan sopir taksi konvensional ini menolak angkutan online yang masih beroperasi. Mereka menilai ada perbedaan sikap antara Gubernur dengan Dinas Perhubungan. "Gubernur sudah buat keputusan tolak Grab, Uber, DPR juga. Dishub malah bela Grab dan Uber," tegas Witra. Mereka yang berdemo mempertanyakan adanya kuota 7.500 mobil transportasi umum nontrayek yang belum lama ini dioperasionalkan Dishub Pemprov Bali.


Sudarsana akhirnya menemui pendemo. Terkait kuota 7.500 kendaraan di tahun 2017, menurutnya sudah sesuai kajian yang dilakukan pada tahun 2015 silam. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan kendaraan transportasi umum nontrayek di Bali yang seharusnya berjumlah 20.085 unit.

Saat ini di Bali hanya tersedia 12.500. Karena itu diperlukan 7.500 kendaraan lagi. "Kuota itu sudah sesuai kajian Dinas Perhubungan bersama pihak ketiga pada 2015 lalu, tapi saya lupa siapa itu," terang Sudarsana.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!