Kepsek SD Setrum Siswa, Inilah Tanggapan dari Kemendikbud
Nasional

Perwakilan dari Kemendikbud mempertanyakan keterkaitan setrum sebagai terapi pada anak SD.

WowKeren - Kepala Sekolah SDN Lowokwaru III melakukan metode penyetruman ke siswa dengan alasan terapi. Pihak Kemendikbud mempertanyakan hubungan metode setrum tersebut dengan kajian akademik untuk siswa.

Menurutnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso, harus ada hubungan yang kuat untuk menunjang metode setrum ke siswa tersebut.

"Apakah terapi itu memenuhi kaidah akademik? Itu ada kajiannya. Tidak bisa langsung asumsi bukan ahlinya. Kalau memang perlu terapi harus konsultasi kepada ahli. Dan dia juga harus membutkikan terlebih dahulu ada hubungannya dengan kajian akademik. Bagaimana batasannya, apakah orang awam boleh melakukan itu?" kata Ari Santoso, dikutip dari detikcom.


Ari mengaku belum mengetahui persis soal kejadian ini. Dia hanya menegaskan, setiap tindak kekerasan yang dialami oleh siswa ada aturan dan sanksinya. Meski demikian, tenaga pengajar juga tidak bisa langsung dikenai sanksi jika melakukan kekerasan.

"Yang jelas, kekerasan pada anak sudah ada peraturannya. Kalau itu memang terapi, itu tidak boleh individual, ada aturannya dengan kementerian terkait yakni Kementerian Kesehatan. Prinsipnya, kekerasan pada anak didik dan perlindungan terhadap guru yang menjalankan, ada peraturannya," kata Ari.

Sebelumnya, insiden dugaan penyetruman terhadap empat siswa di SDN Lowokwaru III Kota Malang membuat Wali Kota Moch Anton ikut bicara. Menurutnya yang dilakukan kepala sekolah (kepsek) SDN tersebut kepada siswanya adalah terapi untuk kesehatan pola pikir.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait