Kabur Beramai-Ramai, 1.870 Tahanan Rutan Pekanbaru Hanya Dijaga 30 Petugas
Nasional

Tak hanya kekurangan petugas keamanan. Kapasitas Rutan Pekanbaru itu pun kelebihan 1.309 orang.

WowKeren - Masalah kapasitas penuh diduga menjadi penyebab tahanan Rutan Kelas IIB Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk, Tenayan Raya, ramai-ramai kabur. Bayangkan, dari 1.870 napi/tahanan, mereka hanya dijaga oleh 30 petugas pengamanan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak menyatakan, sedianya rutan ini hanya bisa menampung 561 tahanan. Namun sama seperti rutan-rutan lainnya, Rutan Pekanbaru menampung penghuni lebih dari dua kali lipat.

"Rutan pekanbaru ini kapasitas 561, sedangkan jumlah hunian sekarang 1.870 terdiri tahanan 910 dan narapidana 960," ujar Dusak di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/5) malam.

Sementara itu, menurut Dusak, Rutan Pekanbaru total hanya memiliki pegawai sebanyak 54 orang. Empat di antaranya adalah pejabat struktural. "Kemudian 24 orang bertugas di pengamanan dan satu regunya berjumlah 6 orang," jelas dia.

Sisa petugas lainnya ada di bagian pembinaan, kesehatan, dukungan teknis, bagian pengelolaan serta staf rutan. Namun berdasarkan rilis yang didapat detikcom dari Kemenkumham tertulis total pegawai di Rutan Pekanbaru berjumlah 51 orang, 30 orang adalah petugas pengamanan.


Perbandingan antara penghuni rutan dan petugas Rutan Pekanbaru memang tidak ideal. Dalam perhitungan Ditjen Pemasyarakatan (PAS), seharusnya satu petugas pengamanan itu menjaga 20 penghuni.

"Ideal umum, 1:20 jadi katakanlah sekarang jumlahnya 1.800 an paling tidak seharusnya 90 orang," ungkap Dusak saat dikonfirmasi terpisah oleh detikcom, Jumat (5/5).

Kurangnya petugas pengamanan di rutan atau pun lapas memang seolah menjadi masalah klasik. Over kapasitas hingga kurangnya pengamanan menyebabkan banyak kendala. Meski begitu, menurut Dusak, Ditjen PAS tidak serta merta bisa menambah pegawai untuk mengisi kekurangan-kekurangan itu.

Dari kapasitas maksimal, ada 1.309 kelebihan orang di rutan Pekanbaru. "Over kapasitas ini kan kebanyakan masalah narkotika, ini katanya mau diubah UU Narkotika. Karena kontribusi terbanyak (dari over kapasitas) itu kasus narkotika," tutur Dusak.

Ada pun 1.870 narapidana dan tahanan di Rutan Pekanbaru, mereka terdiri dari napi kasus korupsi 76 orang, kasus narkoba 421 orang, illegal logging 14 orang dan pidana umum 1.359 orang. Dusak belum bisa memastikan total tahanan yang kabur.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait