Ahok Dipenjara, Anies Minta Warga Hormati Putusan Pengadilan
Nasional

Begini komentar Anies saat menanggapi vonis hukum yang diterima Ahok.

WowKeren - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memvonis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan hukuman dua tahun penjara. Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan pun ikut menanggapi vonis tersebut.

"Secara prinsip kita semua adalah warga negara yang menaati hukum. Undang-undang kita taati, peraturan pemerintah kita taati, begitu juga kita hormati undang-undang, hormat pada aturan, termasuk keputusan-keputusan institusi pengadilan," kata Anies, Selasa (9/5).

Anies mengaku akan memilih sikap ikut menghormati putusan pengadilan. "Sikap saya, kita hormati putusan pengadilan, sebatas itu," ucap Anies. Ia pun memilih fokus pada persiapan jelang pelantikannya bersama Sandiaga Uno pada Oktober mendatang.


"Saya akan fokus melayani warga Jakarta untuk menggerakkan warga Jakarta, untuk memastikan bahwa keputusan warga Jakarta tanggal 19 April kemarin bisa dijalankan dengan baik. Fokus saya tetap pada bulan Oktober," jelas Anies.

Anies juga mengaku akan terus berkomunikasi dengan Djarot Saiful Hidayat yang telah resmi dilantik sebagai Plt Gubernur DKI. "Tidak ada (perubahan komunikasi), apalagi dengan Pak Djarot. Pak Djarot itu teman," tambah Anies.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait