Tak terima anaknya terancam hukuman penjara, begini pesan ayah Ayu Ting Ting untuk KPAI...
- Tim WowKeren
- Senin, 29 Mei 2017 - 13:00 WIB
WowKeren - Perseteruan Ayu Ting Ting dengan mantan suami, Hendry Handarso alias Enji sepertinya belum menemui titik terang. Ayu dan Enji masih berseteru soal anak semata wayang mereka, Bilqis Khumairah Razak.
Enji meminta bantuan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) lantaran merasa dihalangi oleh pihak Ayu untuk bertemu Bilqis. KPAI pun membenarkan pihak keluarga Ayu yang belum memberikan respons positif terkait pertemuan Enji dan Bilqis.
KPAI menyebutkan jika sikap ini bisa membuat Ayu terancam hukuman 3 tahun penjara. "Ada junto pidananya jika anaknya dilakukan diskriminasi, ditelantarkan, tidak diberikan akses bertemu maka salah satu pihak akan bertanggung jawab. Lumayan kurang lebih 3 tahun (penjara)," ujar Erlinda selaku Kepala Divisi Sosialisasi KPAI belum lama ini.
Hal ini membuat ayah Ayu, Abdul Rosak marah. Pasalnya Ayah Rozak mengerti betul perjuangan putri sulungnya membesarkan Bilqis. Belum lagi, Enji sempat tak mengakui Bilqis sebagai anaknya. Hal itu semakin membuat orangtua Ayu tak terima anaknya terancam pidana.
"Apa kalian tahu bagaimana anak dan cucu ayah tidak diakui laki-laki itu. Apa kalian lihat bagaimana air mata ini tumpah melihat putri ayah membesarkan anaknya sendiri," ujar Abdul Rozak dalam tayangan infotainment, Senin (29/5). Abdul Rozak pun memberi peringatan kepada KPAI.
"Kami mohon kepada KPAI untuk tidak sembarangan mengeluarkan ancaman kepada putri ayah," sambung Ayah Rozak. "Kalau mau penjarakan Ayu, hadapi ayah dan ibu dulu. Memangnya sembarangan memenjarakan orang. Ayah hanya ingin melihat anak dan cucu hidup tenang bahagia."
(wk/)