Belum Kembali ke Indonesia, Habib Rizieq Jadi Tersangka Percakapan Pornografi
Nasional

Begini perkembangan kasus percakapan pornografi yang menjerat Habib Rizieq dan Firza Husein.

WowKeren - Habib Rizieq hingga kini masih ditunggu oleh pihak kepolisian terkait kasus percakapan pornografi. Apalagi beberapa waktu lalu, Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu hingga kini masih belum kembali ke Tanah Air. Meski begitu, bukan berarti pihak kepolisian tidak bisa mengambil tindakan atas Habib Rizieq.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat memastikan jika penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status Habib Rizieq itu sebagai tersangka. Meski begitu, ia tidak mengungkap kapan keputusan itu diambil.


"Iya, Rizieq tersangka," ujar Wahyu dilansir dari Detik. Lebih lanjut ia juga menjelaskan jika berkas untuk Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

Sementara itu, baru-baru ini pengacara Habib Rizieq kabarnya mengirimkan surat pada Kapolri untuk meminta kasus ini dihentikan. Pasalnya pihak Habib Rizieq sendiri menilai jika perkara ini merupakan kriminalisasi ulama.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait