'Gaj Ahmada' Viral di Medsos, Ini Penjelasan Muhammadiyah Yogyakarta
Nasional

Begini penjelasan Muhammadiyah Kota Yogyakarta soal 'Gaj Ahmada' yang menjadi perdebatan di media sosial.

WowKeren - Belakangan publik tengah ramai dihebohkan oleh "Gaj Ahmada" yang disebut-sebut sebagai nama asli Patih Majapahit, Gajah Mada. Tidak hanya itu, muncul perdebatan jika Majapahit sebenarnya adalah kesultanan dan Gaj Ahmada beragama Islam.

Kesultanan Majapahit sendiri berasal dari penelitian yang dijadikan buku berjudul, "Kesultanan Majapahit: Fakta Sejarah yang Tersembunyi" terbitan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta yang kemudian menjadi viral. Meski begitu. Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Ashad Kusuma Djaya mengatakan jika LHKP tidak campur tangan dalam penerbitan buku Kesultanan Majapahit itu.

"LHKP hanya memfasilitasi kajian, kemudian yang ikut diskusi dan kajian itu patungan untuk menerbitkan buku. Tidak ada dana dari Muhamadiyah," ujarnya dilansir dari Kompas. "LHKP isinya adalah komunitas anak muda yang senang dengan isu-isu alternatif."


Saat ditanya mengenai buku yang ditulis oleh Herman Sinung Janutama tersebut, Ashad sendiri mengaku juga kaget. "Saya juga kaget, sudah buku Mas Herman itu terbit tahun 2010 lalu, sekarang viralnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika kutipan yang viral di media sosial banyak yang tidak sesuai dengan buku. "Adanya Gajah Ahmada, misalnya dalam bahasa Sansekerta itu kan Nusantara itu sesungguhnya Nusa Antara, Gajah Mada dalam terminologi yang ditemukan Mas Herman itu Gajah Ahmada, kalau Gaj Ahmada itu menyalahi susatra jawa," imbuhnya.

Sedangkan terkait Arif Barata yang menjadi rujukan soal Gaj Ahmada, Ashad mengaku tidak mengenalnya. "Arif Barata yang menjadi sumber banyak viral itu saya tidak kenal, selama kegiatan kajian-kajian itu juga tidak nampak. Ada nama Arif Barata, tetapi lain. Saya kenal dan saat ini masih menjadi staf saya," pungkas Ashad.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait